Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Tebingtinggi

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara

Profil Disdukcapil Kota Tebingtinggi

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Tebingtinggi, Provinsi Sumatera Utara, Disdukcapil Tebingtinggi terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Tebingtinggi terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sekitar 165 Ribu jiwa dan luas wilayah 38 km².

Kantor Disdukcapil Tebingtinggi
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Tebingtinggi

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Sumatera Utara melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Tebingtinggi
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Tebingtinggi
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Tebingtinggi akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas