Layanan Disdukcapil Tebingtinggi
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tebingtinggi
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Tebingtinggi bersifat gratis. Hubungi (0621) 693-7593 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Tebingtinggi.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Tebingtinggi.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Tebingtinggi.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Tebingtinggi.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Tebingtinggi.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Tebingtinggi.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Tebingtinggi berusia di bawah 17 tahun.